Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep

Tentang Kami


 
STRUKTUR ORGANISASI


Susunan Organisasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah adalah sebagai berikut : 


1
Kepala BKPP
R. Titik Suryati, SH, MH
2
Sekretaris
Slamet Boedihardjo, S.Sos, M.Si

a
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Ratna Widiyawati Indrianingsih, SE

b
Sub Bagian Program dan Perencanaan
Elly Kusumawati, SE

c
Sub Bagian Keuangan
Drs. Budiono Efffendi
3
Bidang Pengembangan dan Kesejahteraan Pegawai
Nurul Jamil, S.Sos, M.Si

a
Sub Bidang Pengembangan Pegawai
Parman, S.Sos

b
Sub Bidang Kesejahteraan Pegawai
Miftahol Arifin, SE
4
Bidang Kepangkatan dan Mutasi
Bambang Suyitno, SH, M.Si

a
Sub Bidang Kepangkatan Penggajian Struktural dan Fungsional
H. Ahmad Fauzi, S.sos, M.Si

b
Sub Bidang Mutasi Pegawai
R. Muhammad Ibrahim, S.Sos
5
Bidang Data dan Informasi Kepegawaian
Alqaf Harto M, S.Sos, MH

a
Sub Bidang Data Kepegawaian
Kisman Taufik

b
Sub Bidang Informasi Kepegawaian
Mohammad Halil Rosihan, S.Sos
6
Bidang Pendidikan dan Pelatihan
Abdul Khalid, S.Sos, M.Si

a
Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan Struktural
Yudi Nursukmadyanto, S.STP

b
Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional
Firdina Kus Ekawati, SH
7
Kelompok Jabatan Fungsional

8
UPT Sarana Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Djatim

a
Sub Bagian Tata Usaha
Amir Hasan, S.Sos, M.Pd



TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Berdasarkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 29 Tahun 2008 Tentang Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah,
TUGAS POKOK Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan adalah membantu Bupati dalam penyelenggaraan kewenangan bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah,
Berdasarkan tugas pokok dan fungsi tersebut Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan mempunyai FUNGSI :
  1. Penyusunan dan pengkoordinasian program kerja pelaksanaan tugas Kepegawaian,
  2. Pendidikan dan Pelatihan
  3. Perumusan kebijakan dan penetapan rencana program dan kegiatan Badan
  4. Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
  5. Pengelolaan formasi, pengembangan dan kesejahteraan pegawai negeri sipil
  6. Penyelenggaraan kegiatan kepangkatan dan mutasi pegawai negeri sipil
  7. Pengelolaan data dan sistem informasi kepegawaian
  8. Penyelenggaran kegiatan pendidikan dan pelatihan pegawai negeri sipil
  9. Pelaksanaan evaluasi dan monitoring penyelenggaraan kegiatan
  10. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya



VISI
Terwujudnya manajemen kepegawaian dan aparatur pemerintah yang berkualitas dan profesional

MISI
Meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi manajemen kepegawaian yang efektif dan efisien

 

 
Copyright 2010 BKPP Kabupaten Sumenep designed by iwarhan