Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep

15 Mar 2010

Penyerahan SK CPNS Tenaga Honorer Formasi 2009

Sebanyak 302 Tenaga Honorer Daerah Kabupaten Sumenep pada hari Senin tanggal 15 Pebruari 2010 bertempat di Gedung Korpri Sumenep menerima SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Formasi Tahun 2009 yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 813/002/435.203/2010.
Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, adalah sebagai tindak lanjut dari Kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007, dengan tujuan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan organisasi sesuai formasi yang ada, untuk menuntaskan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi pada Pemerintah, serta untuk meningkatkan kinerja pegawai guna menjawab tantangan dalam pelayanan publik melalui perubahan status dari Tenaga Honorer (PHL) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah.
Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara tanggal 10 Juli 2009 Nomor : 326.F/M.PAN/7/2009 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan alokasi formasi Tenaga Honorer yang dapat diusulkan untuk dapat diangkat menjadi CPNSD sebanyak 302 orang, yang seluruhnya merupakan Tenaga Teknis Lainnya.
CPNSD dari Tenaga Honorer yang berjumlah 302 tersebut terbagi atas beberapa Golongan Ruang, yaitu III/a sebanyak 47 orang, II/c sebanyak 6 orang, II/b sebanyak 1 orang, II/a sebanyak 221 orang, I/c sebanyak 18 orang dan I/a sebanyak 9 orang.
Penempatan CPNSD dari Tenaga Honorer Formasi Tahun 2009 yang berjumlah 302 orang tersebut, pada umumnya dikembalikan pada masing-masing asal tempat tugas yang bersangkutan.
Dengan demikian, Tenaga Honorer Daerah Kabupaten Sumenep yang tercantum dalam Database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS yang seluruhnya berjumlah 2.437 orang, oleh Pihak Badan Kepegawaian Negara telah dinyatakan tuntas pada Tahun Anggaran 2009;
Penyerahan SK CPNSD tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sumenep KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM kepada 4 (empat) perwakilan PHL.
Dalam sambutannya Bupati Sumenep mengingatkan bahwa penerimaan SK CPNS ini merupakan suatu anugrah yang patut disyukuri dan harus dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing. Dengan diangkatnya PHL menjadi CPNS diharapkan adanya peningkatan kinerja dan loyalitas terhadap pekerjaan dan ditekankan kepada pimpinan Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep secara intensif melakukan pembinaan disiplin kepada CPNS di lingkungan kerjanya. (Inka 2010)
 
Copyright 2010 BKPP Kabupaten Sumenep designed by iwarhan