20 Apr 2011
Surat Edaran Pengisian dan Penyampaian LP2P Tahun 2011
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 33 Tahun 1986 Jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 04 Tahun 2004 dan
menindak lanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor: 811.62/255/sj Tanggal 21 Januari 2011 tentang Penyampaian
Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) Tahun 2011 dengan ini disampaikan hal-hal
sebagaimana berikut : download