Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep

14 Mar 2010

Sosialisasi Implementasi Kartu Pegawai Elektronik (KPE)

Sosialisasi Implementasi Kartu Pegawai Eletronik (KPE) diadakan pada hari Kamis tanggal 23 April 2009 di Gedung Serba Guna Bank JATIM. Peserta sosialisasi antara lain Kepala BKD Propinsi beserta SKPD, Kepala BIro Propinsi Jawa Timur, Direksi Bank JATIM, Kepala BKD dan Kepala Bagian Kepegawaian Kabupaten/Kota se Propinsi Jawa Timur beserta Kepala Bidang Informasi dan Data.
Sebagai pembicara dalam sosialisasi ini adalah Deputi Bidang Informasi Kepegawaian Ibu Dra. Masni Rani Mochtar, M.Si. Maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi seperti yang disampaikan oleh Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Ibu Yulina Setiawati NN, SH, MM dalam sambutannya adalah mensosialisasikan implementasi KPE serta mewujudkan kemudahan dalam memberikan pelayanan secara multiguna kepada PNS, penerima Pensiun dan keluarganya. Untuk memberikan pelayanan tersebut perlu dibangun sistem layanan yang lebih efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui KPE. Dengan dasar hukum antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 jo Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Kepala BKN Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Kepala BKN Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008.
Pada kesempatan itu pula Direktur Utama Bank Jatim Bapak Mulyanto menyampaikan sambutannya serta mengharapkan kerja sama dengan instansi pemerintah se Jawa Timur. Dan Pada tanggal 24 Januari 2009 telah ada kerjasama antara BKN dengan Bank Jatim tentang KPE. Bank Jatim mengharapkan KPE sebagai kartu tabungan SIMPEDA dan ATM Bersama, yang mana Bank Jatim memiliki jaringan 14.000 ATM di seluruh Indonesia. Kerja sama ini akan dimulai dari PNS di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timjr. Peluncuran KPE akan dilakukan pada tanggal 27 Mei 2009 dan diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur.
Setelah itu disampaikan penjelasan kebijakan KPE dan Konversi NIP oleh Deputi Bidang Informasi Kepegawaian Ibu Dra. Masni Rani Mochtar, M.Si .
Adapun tahapan kegiatan KPE antara lain :
  1. Tahun 2008 ditargetkan mencetak KPE sejumlah 525.000 untuk instansi Pusat dan Daerah.
  2. Pengambilan sidik jari dan photo PNS yang akan dibuatkan KPE
  3. Menentukan instansi ataupun daerah yang akan menjadi pilot projek KPE (Tahun 2008 : Prop. Aceh, Kepri, DKI dan Kaltim, dan beberapa instansi di Pusat)
  4. Melaksanakan uji coba pemanfaatan KPE di rumah sakit umum (Ultah BKN ke 60 di rumah sakit Fatmawati Jakarta)
  5. Menerbitkan KPE, yang berfungsi untuk pembayaran gaji PNS; Pelayanan Askes, Taspen, Bapertarum; Pelayanan lainnya (perjalanan dinas, pembayaran telepon, listrik, PAM, tiket busway, kereta api, dll).
Pelaksanaan KPE dimulai tahun 2007 hingga 2015
 
Copyright 2010 BKPP Kabupaten Sumenep designed by iwarhan